Harta Karun Thahir Siapa Punya
Edisi: 30/16 / Tanggal : 1986-09-20 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis :
HARTA karun Almarhum H. Thahir hingga kini masih tenggelam di Pengadilan Singapura. Meski sudah enam tahun berlalu, belum juga keluar keputusan siapa pemegang sah simpanan yang diperkirakan berjumlah Rp 82 milyar itu. Sesudah devaluasi jumlah itu mencapai lebih dari Rp 11 0 milyar.
Hingga Senin pekan ini -- sesudah sidang tertutup empat hari -- Pengadilan Tinggi Singapura baru membahas tata cara pembuktian dan pemeriksaan sengketa Asisten Umum Dirut Pertamina semasa Ibnu Sutowo ini.
Kasus ini muncul empat hari sesudah Pak Haji -- demikian orang-orang Pertamina dulu memanggil Thahir -- itu meninggal 23 Juli 1976. Saat itu tanpa diketahui keluarga Thahir, Ny. Kartika Ratna, istri muda Mendiang, berusaha mencairkan sebagian deposito berjangka mereka -- yang saat itu berjumlah US$ 35 juta -- di Bank Sumitomo Cabang Singapura. Diam-diam suami istri itu memiliki harta karun yang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?