Terjerembab Di Lowokwaru

Edisi: 33/16 / Tanggal : 1986-10-11 / Halaman : 66 / Rubrik : HK / Penulis :


SIPIR-sipir penjara LP kelas I Lowokwaru, Malang, tengah malam Kamis pekan lalu tiba-tiba sibuk dan sedikit ingar-bingar. Ada apa? "Tidak ada apa-apa. Hanya ada tahanan titipan akan masuk," ujar seorang petugas tanpa tahu siapa tahanan "istimewa" itu. Tidak berapa lama kemudian tahanan yang ditunggu-tunggu itu datang, diantar dua sedan, dengan pengawalan pejabat-pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Malang. Ia seorang lelaki beralis tebal, bertubuh gemuk, dan berwajah murung. Istimewa memang, karena lelaki itu adalah bekas Ketua Pengadilan Negeri Malang, Ruwiyanto, yang tempo hari pernah dikabarkan buron setelah menghilangkan barang-barang bukti di pengadilannya.

Didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Suyoto, bekas rekannya sesama anggota Muspida, hakim malang itu memasuki LP Lowokwaru, tempat terpidana mati Kusni Kasdut pernah ditahan. Mengenakan kemeja abu-abu, sepatu hitam, sambil…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…