Diadili Gara-gara Masuk Kantor Polisi
Edisi: 46/15 / Tanggal : 1986-01-11 / Halaman : 32 / Rubrik : INA / Penulis :
MARYOTO Hadisupono, 40, warga Kota Ponorogo, Jawa Timur, ketiban sial. Ia dituduh melanggar pasal 167 dan 168 KUHP karena masuk kantor polisi (Sektor Tegalombo, Pacitan) tanpa izin Kapolsek. Akibatnya, ia diajukan ke Pengadilan Negeri Pacitan, pertengahan bulan lalu.
"Apa salah saya? Lho, wong saya sudah lapor piket dan sudah dipersilakan masuk," ujar Maryoto. "Kalau saya lompat pagar lalu memaksa masuk, jelas, saya salah."
Awalnya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Doa Polisi
1994-05-14Kapolres padang letkol nazwar rismadi,44, melakukan operasi doa untuk sopir-sopir angkutan umum. meskipun kendaraan laik…
Doa Empat Istri
1994-05-14Haji achmad fadeli, 53, terpaksa melakukan poligami meskipun ia tak setuju dengan cara itu. istrinya…
Ngok setelah Vonis
1994-04-16Basri, 33, terpaksa mendekam beberapa hari di penjara. ia diadukan istrinya ke polisi karena tak…