Ddt Pangalengan Di Sekitar Kebun...
Edisi: 50/15 / Tanggal : 1986-02-08 / Halaman : 71 / Rubrik : LIN / Penulis :
TERNYATA, tidak benar bahwa DDT digunakan oleh petani untuk pemberantasan hama tanaman. Anda mungkin boleh merasa lega akan pernyataan Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan, Departemen Kesehatan, bahwa sayuran yang Anda makan tidak mengandung bahan beracun. Pernyataan ini -- sebagai sangkalan berita harian-harian Ibu Kota akhir Januari lalu -- juga menambahkan bahwa pengertian DDT bagi para petani identik dengan insektisida, meskipun substansinya bukan DDT.
DDT (Dichloro Diphenyl Trichloroethane) dipakai di Indonesia sejak 1946. Semula untuk memusnahkan jentik-jentik malaria di beberapa tempat di Pulau Jawa. Karena cukup cespleng, tahun 1952 DDT dipakai secara rutin dan meluas. Semprotan DDT ternyata bukan hanya membunuh nyamuk, tapi hama-hama tanaman juga turut musnah. Sehingga sekitar tahun 1960-an, DDT dipakai sebagai pembasmi hama oleh petani-petani sayur dan tanaman pangan lainnya.
Cairan yang warnanya kuning dan baunya menyengat ini ternyata memberikan dampak keracunan yang fatal. Tahun 1970, Swedia melarang pemakaian insektisida ini. Kemudian WHO mengumumkan bahwa DDT sangat berbahaya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…