Anda Memesan Skripsi ? Bisa Dihukum
Edisi: 05/16 / Tanggal : 1986-03-29 / Halaman : 63 / Rubrik : PDK / Penulis :
PEMBUAT skripsi pesanan dan pemesan tak cuma bisa dikenai sanksi administratif. Tapi bisa juga diseret ke pengadilan, kata Lili Rasjidi, S.H. dalam diskusi sehari di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Senin pekan ini.
Untuk menjawab dan menanggulangi pembajakan skripsi dan skripsi aspal yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan -- Unpad membuka diskusi ini. Pertemuan yang dinyatakan tertutup ini agaknya punya dasar kuat Pertama, Unpadlah yang di tahun 1960-an menyoal perlunya calon sarjana membuat skripsi. Kedua, memang di Bandunglah rasanya skripsi aspal paling ramai dibincangkan (TEMPO, 22 Maret).
Tampil lima pembicara dalam diskusi di lantai III gedung baru Unpad, yang dihadiri oleh sekitar 150 orang -- dosen, mahasiswa, dan beberapa pejabat tinggi di Unpad sendin. Ada pembicara yang menceritakan soal persepsi mahasiswa terhadap kewajiban menulis skripsi. Tentang cara penanggulangan skripsi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…