Menurut Uu, Bukan Judi
Edisi: 07/16 / Tanggal : 1986-04-12 / Halaman : 08 / Rubrik : KOM / Penulis :
Oleh masyarakat pernah ramai dipersoalkan apakah Porkas merupakan judi atau bukan. Pemerintah cq Departemen Sosial berpendapat bahwa Porkas bukan merupakan judi. Tapi sayang, pendirian ini tidak pernah disertai suatu argumentasi yuridis.
Kami ingin mengutip yurisprudensi i.c. putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 62/1956 PT tanggal 23 Juli 1957, yang dimuat dalam majalah Hukum Nomor 5-6 Tahun 1958 yang berbunyi sebagai berikut:
"Pasal 303 KUHP. Permainan Hwa Hwee tidak masuk pengertian "main judi" (hazardspel) dari Pasal…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…