Dwifungsi? Yang Penting Bermutu
Edisi: 10/16 / Tanggal : 1986-05-03 / Halaman : 31 / Rubrik : HK / Penulis :
JADI dosen sekaligus pengacara memang enak: dapat uang dari sana-sini dan ilmu pengetahuan pun berkembang. Tetapi status yang enak itu kini disorot, dianggap melanggar ketentuan, khususnya bagi mereka yang berstatus pegawai negeri. Ketua Muda bidang Tata Usaha Negara, Indroharto, belum lama ini memberi aba-aba akan menertibkan pengacara-pengacara yang berdwifungsi itu. Dan, "Kami juga akan melaksanakan penertiban itu dalam waktu dekat," ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Hartomo.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Soekirno, sudah lebih dulu memberi isyarat akan mengusut pengacara-pengacara yang merangkap dosen di wilayahnya. Sementara itu, di Jakarta, Pengacara Mulya Lubis, yang berstatus dosen hukum dagang di FH UI, dipanggil Menteri Kehakiman dan diberi tahu: instansi itu tidak akan membiarkan lagi "dosen-dosen pengacara" beroperasi.
Tapi bukan hanya aparat peradilan yang bersikap demikian. Para pengacara sendiri juga ingin profesi mereka bersih dari dosen - khususnya yang pegawai negeri. Wadah tunggal advokat, Ikadin, misalnya, pagi-pagi menggariskan bahwa para anggotanya bukan yang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…