Peti Mati Buat Hakim
Edisi: 11/16 / Tanggal : 1986-05-10 / Halaman : 21 / Rubrik : HK / Penulis :
INI baru terang-terangan menghina pengadilan. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan menerima surat bergambar: majelis hakim tengah mengadili seorang pesakitan, gendut, dan di belakang terdakwa ada orang-orang tengah mengusung peti jenazah.
Surat itu - yang seakan-akan dikirim oleh Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Labuhan Deli di Medan - itu mengingatkan hakim agar berlaku adil dalam mengadili Machmud Siregar, Bendaharawan Pemda Sumatera Utara, yang dituduh korupsi. "Jangan hanya Machmud yang diadili, tapi juga sejumlah orang yang terlibat dalam perkara itu," tulis si pengirim surat. Majelis Hakim Burhan Husein Putrajaya diperingatkan agar senantiasa mengingat maut. Surat itu ditutup dengan kata-kata innalillahi wainnailahi rajiun. Ngeri 'kan?
Ada apa dengan perkara Machmud ? Bekas Bendaharawan Pemda itu, yang dituduh telah mengkorupsikan uang negara Rp 800 juta lebih, di dalam persidangan memang membongkar borok di instansinya. Ia hanya mengaku menikmati sekitar Rp 200 juta. Selebihnya, katanya, dilahap puluhan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…