Setumpuk Uang Di Celah-celah Devaluasi
Edisi: 32/16 / Tanggal : 1986-10-04 / Halaman : 68 / Rubrik : EB / Penulis :
KEBIJAKSANAAN moneter 12 September lalu, sebelum diumumkan pemerintah konon hanya diketahui beberapa menteri saja. Tapi devaluasi itu ternyata sudah "ditunggu" sejumlah perusahaan. Buktinya, seperti diungkapkan Menteri Muda UPDN merangkap Ketua BKPM, Ginandjar Kartasasmita, di DPR Rabu pekan lalu, fasilitas swap -- semacam asuransi pinjaman valuta asing -- di Bank Indonesia habis terpakai sebelum terjadi devaluasi.
Kini bisa dipastikan banyak perusahaan mendapat keuntungan mendadak. Tapi, pagi-pagi, Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan surat edaran. SE-39/PJ.22/ 1986, 17 September itu, menegaskan bahwa kenaikan nilai harta dalam bentuk uang tunai valuta asing akibat devaluasi haruslah dicatat sebagai penghasilan kena pajak. Sebaliknya kenaikan nilai utang dalam valuta asing boleh pula dibukukan sebagai kerugian, sehingga dapat mengurangi penghasilan kena pajak.
Kendati sudah ada penegasan itu, ternyata, banyak perusahaan belum ikhlas untuk…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…