Akong, Si Lihai Berutang
Edisi: 34/16 / Tanggal : 1986-10-18 / Halaman : 27 / Rubrik : HK / Penulis :
INI mungkin cara melarikan utang yang paling lihai. Akong, alias Hwe Kwee Chang, direktur perusahaan kayu lapis terbesar di Kalimantan Barat, PT Harapan Kita Utama, jelas terbukti melarikan utang dari pemasok bahan baku lemnya, Budiono dari PT Benua Multi Lemtari, Rp 500 juta.
Karena itu, Pengadilan Negeri Pontianak memerintahkan seluruh harta perusahaannya disita.
Tapi ketika sita eksekusi dilakukan, Selasa pekan lalu, yang menjerit bukan Akong, tapi BNI 1946. Sebab, sejak tahun lalu, pihak BNI sudah mengambil alih perusahaan kayu lapis yang tidak sanggup melunasi kreditnya sebesar Rp 70 milyar.
Dari semua debitur itu, hanya Budiono yang mau menggugat Akong ke pengadilan, setelah si "Raja Kayu Lapis" itu menghilang dari…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…