Bila Dokter Lalai ...
Edisi: 35/16 / Tanggal : 1986-10-25 / Halaman : 59 / Rubrik : KSH / Penulis :
DOKTER adakalanya memang bisa lalai. Atau terpeleset melakukan pelanggaran kode etik. Jika kasus seperti itu terjadi, salah satu badan dalam keorganisasian Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), bakal menghadapi tugas berat. "Karena harus mengadili rekan sendiri," kata Profesor Willem Alexander Frederik Josef Tumbelaka, 66, Ketua MKEK Pusat.
Di tengah menghangatnya tudingan atas beberapa dokter, tak jarang, badan yang dimaksudkan sebagai mahkamah para dokter itu dinilai orang awam agak lambat dan lebih cenderung membela kolega mereka. Betulkah begitu ? Prof. Tumbelaka, guru besar UI, pernah jadi penjabat rektor semasa Nugroho Notosusanto (almarhum) jadi menteri P dan K, menjawab pertanyaan TEMPO. Di ruang kerjanya sebagai Dekan FK Universitas Tarumanegara, Jakarta, Senin pekan ini, ayah tiga anak yang sudah jadi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Awas, Olahraga dan Rapuh Tulang
1994-05-14Olahraga keras dan berlebihan bisa mengakibatkan rapuh tulang. pelari maraton, pebalet, atlet dayung, dan pelatih…
Dari Mana Raja Singa di Wamena?
1994-04-16Banyak penduduk pedalaman irian jaya ditemukan mengidap penyakit kelamin. sejumlah pria pernah diundang "pesiar" ke…
Cangkok Cara Tegalrejo
1994-04-16Rumah sakit tegalrejo semarang mencatat sukses mencangkok sumsum penderita talasemia. tanpa transfusi, pasien bisa hidup…