Kredit Kisruh
Edisi: 38/16 / Tanggal : 1986-11-15 / Halaman : 64 / Rubrik : HK / Penulis :
BANK Bumi Daya berdusta? Masa iya? Tapi itulah yang dituduhkan Ismed Machland Munir, 35, mewakili almarhum ayahnya, Munir Hamid, Direktur PT Putri Kayangan Medan. Ia lantas menggugat. Namun, Hakim Hartomo yang mengadili perkara itu di Pengadilan Negeri Medan, pekan lalu, membersihkan nama BBD: menganggap bukti yang diajukan Ismed berupa fotokopi -- tidak cukup kuat untuk mendakwa bank pemerintah itu merugikan na sabahnya. Sebab itu Hartomo, yang dalam waktu dekat akan pindah ke Palembang, menolak gugatan pengusaha itu dan memenangkan BBD.
Kisahnya, menurut versi Ismed, di tahur 1970-an, Putri Kayangan, penghasil kelapa sawit terbesar di Medan meminjam dana Rp 38 juta…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…