Vonis Pas Bandrol

Edisi: 43/16 / Tanggal : 1986-12-20 / Halaman : 41 / Rubrik : HK / Penulis :


DUA bocah tanpa orangtua itu asyik bermain meski mereka didudukkan di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Semarang. Sesekali mereka saling memandang dan tersenyum, dan tak ambil pusing ketika Hakim Nyonya Harpini menjatuhkan hukuman 2 bulan 7 hari untuk mereka. Tapi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muji, tertuduh pencuri burung beo Kebun Binatang Ragunan, malah bengong mendengar ketukan palu hukuman 3 bulan 9 hari yang dijatuhkan Hakim Saroso Bagyo. Itulah kisah tiga terdakwa yang terbukti mencuri, dan diganjar hakim dengan hukuman pas masa tahanan. Mengapa pas masa tahanan? "Daripada harus menjalani penahanan lagi," kata Saroso.

Mengenai kisah Muji bin Naih, Hakim Saroso yakin benar bahwa dialah pencuri burung beo yang pandai menyanyi itu pada…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…