"stnk" Para Pengacara
Edisi: 51/14 / Tanggal : 1985-02-16 / Halaman : 68 / Rubrik : HK / Penulis :
KABAR buruk menimpa para pengacara Jawa Timur. Ketua pengadilan tinggl di situ, Syafar Luthan, mengeluarkan surat keputusan yang aneh: semua pengacara di daerah diwajibkan "melakukan pendaftaran ulang" dan mengurus izin praktek yang berlaku dua tahun. Selain itu, bagi pengacara yang berpraktek ke wilayah lain diharuskan pula meminta izin tertulis darinya.
Dasar surat keputusan tertanggal 23 Januari itu, menurut Syafar, adalah upaya untuk mengawasi dan mendapatkan data yang akurat tentang pengacara di wilayahnya. "Data itu kami butuhkan agar bila Pak Menteri bertanya, kami tidak bingung," ujar Syafar. Sebab, kata Syafar, saat ini ia tidak mengetahui apakah seorang pengacara masih berpraktek atau tidak. Bahkan la tidak tahu apakah seorang pengacara masih hidup atau sudah mati. Syafar memberi batas waktu pendaftaran ulang itu sampai 1 Juli yang akan datang.
Apa pun dasar pertimbangan Syafar, keputusannya itu ternyata menggegerkan ratusan pengacara yang berpraktek di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…