Permainan Camira

Edisi: 51/14 / Tanggal : 1985-02-16 / Halaman : 69 / Rubrik : EB / Penulis :


PENYELUNDUPAN 300 unit terurai mobil Holden Camira, yang merugikan negara sekitar Rp 1 milyar, sedang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Untuk itu, kejaksaan menyeret Purnomo dan Zulkarnaen, keduanya dari EMKL, sebagai orang yang didakwa menyelundupkan barang-barang itu untuk PT Indauda, importir, anak perusahaan PT Udatimex.

Tapi, upaya kejaksaan memperkarakan kedua orang itu dianggap Pengacara Abdullah Thalib mengandung ketidakberesan. "Kedua orang itu sengaja di korbankan untuk menutupi kecurangan-kecurangan oknum Bea Cukai," ujar Thalib, berang. Sebab begitu tuduh Thalib, mobil-mobil itu tidak akan beredar di pasaran tanpa kerja sama kedua orang itu dengan Bea Cukai.

Thalib tentu tidak sembarang menuduh. November dan Desember…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…