Merugikan Kendaraan Tak Bermotor
Edisi: 30/23 / Tanggal : 1993-09-25 / Halaman : 13 / Rubrik : KOM / Penulis :
Umumnya, pasal-pasal UU Lalu Lintas yang baru sudah baik. Tapi ada pasal yang merugikan pengendara kendaraan tak bermotor, yang tentunya kebanyakan mereka adalah rakyat kecil. Yakni Pasal 58: "Barangsiapa mengemudikan kendaraan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…