Bila Balita Diadili
Edisi: 30/15 / Tanggal : 1985-09-21 / Halaman : 51 / Rubrik : HK / Penulis :
KOKO, bukan nama sebenarnya, baru berusia lima tahun. Ia mungkin telah menjadi pemecah rekor dunia sebagai manusia termuda yang pernah diadili. Pekan-pekan ini ia diseret ke Pengadilan Negeri Yogya dengan tuduhan menganiaya temannya bermain, Dodi. Jaksa Nyonya Yayu Djumhana menuduh Koko telah melemparkan benda keras ke mata Dodi sehingga korban terpaksa dirawat di rumah sakit.
Bocah cilik yang kini murid kelas 1 SD itu benar-benar belum mengerti bahwa ia tengah diadili. Sambil menunggu sidang, Sabtu pekan lalu, ia kelihatan gembira di samping ayahnya, Sudaryono, pengemudi becak di kota itu. Sekali-sekali Koko, yang berbaju putih dan celana cokelat serta sepatu karet, berlari-lari di lorong pengadilan. "Tapi kalau habis sidang ia sering melamun, padahal biasanya ia selalu gembira. Saya menjadi takut," ujar Sudaryono.
Perbuatan yang dilakukan Koko sebenarnya sangat lazim terjadi pada anak-anak sebaya dia. Pada 17 September 1984, ia bermain-main dengan Dodi di halaman rumahnya. Tiba-tiba, tidak jelas sebabnya,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…