Dituduh Membunuh Tanpa Korban
Edisi: 33/15 / Tanggal : 1985-10-12 / Halaman : 24 / Rubrik : HK / Penulis :
PERADILAN memang bisa sesat. Ishak Kase, 49, petani dari Desa Mio di Kabupaten Timor Tengah, NTT, semula diadili dengan tuduhan menganiaya dan membunuh temannya sekampung, Yusuf Benu. Ia pun divonis 6 bulan penjara. Tapi setelah ia menjalani hukuman, ternyata, Yusuf ditemukan masih dalam keadaan sehat walafiat. Sebab itu, melalui kantor pengacara Harjono Tjitrosoebono, Ishak kini menuntut keadilan.
Sekitar enam tahun lalu, penduduk Desa Mio gempar karena Yusuf, 36, menghilang. Tidak satu pun keluarganya yang tahu ke mana perginya, termasuk istrinya, Paulina Puai. Mertua Yusuf, Cornelis Isu, akhirnya melapor ke Polres SoE.
Polisi, yang coba mengusut kasus itu, memeriksa tidak kurang dari 13 orang. Penyidikan, ternyata, lebih mengarah kepada Ishak. Sebab, sebelum Yusuf hilang, Ishak bertengkar dengan teman sekampungnya itu, yang kebetulan sama-sama pula bekerja di sebuah kebun milik orang lain.
Tiga bulan di tahanan, Ishak akhirnya "mengaku" membunuh Yusuf karena, "Saya dibentak dan ditakut-takuti," kata Ishak kepada TEMPO. Berdasarkan pengakuan itu, Jaksa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…