Dari Korupsi Ke Sengketa Mahkota
Edisi: 35/15 / Tanggal : 1985-10-26 / Halaman : 59 / Rubrik : HK / Penulis :
DIREKTUR Utama PT Mahkota Real Estate, Drs. Widodo Sukarno, yang dituduh memanipulasikan uang negara hasil pengelolaan Gedung Arthaloka sebanyak Rp 10 milyar, akhirnya menangkis serangan itu. Melalui kuasanya, Talas Sianturi, Kamis pekan lalu ia menggugat PT Taspen (Tabungan Asuransi Pensiun), pemilik gedung, yang sekarang mengambil alih pengelolaan Arthaloka. Tidak tanggung-tanggung Talas menggugat: menuntut perusahaan itu membayar Rp 40 milyar lebih, untuk ganti rugi akibat pengambilalihan gedung itu beserta isinya dan tercemarnya nama baik kliennya.
Sengketa Gedung Arthaloka yang berlangsung selama dua tahun ini, antara pemiliknya, PT Taspen, dan Mahkota, sebagai pengelola, memuncak menjadi pengambilalihan gedung, 23 September lalu. Hari itu, berbekal sebuah surat keputusan Menteri Keuangan, Tim Manajemen Arthaloka dengan ketua Johan Barus meminta Widodo menandatangani berita acara penyerahan gedung itu. Tapi Widodo, yang dikenal juga sebagai importir film, menolaknya. Di hadapan pejabat-pejabat…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…