Jatuh Bangun Pengecer Mewah Di...
Edisi: 41/15 / Tanggal : 1985-12-07 / Halaman : 68 / Rubrik : EB / Penulis :
RATU Plaza, sebuah bangunan gemerlap di ujung Jalan Sudirman, Jakarta, sudah lima tahun ini jadi salah satu tujuan untuk berbelanja. Di situ orang bisa memperoleh T-Shirt berharga Rp 2.500 sampai baju wanita keluaran perancang Jepang dengan harga paling murah Rp 150 ribu. Ruang dalamnya yang tertata apik dan dingin juga sudah lama jadi sarana keluarga untuk cuci mata: duduk melingkari air mancur sambil mendengarkan musik, atau su-uut naik lift kapsul tembus pandang melihat panorama toko.
Tentu bukan karena lift mogok jika pekan lalu Ratu Plaza jadi bahan berita. Di hari Selasa dan Rabu silam itu, sejumlah toko di sana memajang sebuah pemberitahuan kepada calon konsumennya: Toko tutup karena sewa mahal. Lebih dari 40 dari 200 toko yang menjajakan barang di sana, dua hari itu, tidak melayani konsumen. "Aksi protes itu kami lakukan karena kenaikan tarif sewa baru sangat kejam, dan semaunya sendiri," kata Kusumah Hassim, Ketua Persatuan Pedagang Ratu Plaza (PPRP). Tak terlalu berisik, tapi ya siapa tak kenal Ratu Plaza, yang saat ini terasa belum lengkap gengsi bagi kebanyakan orang bila belum beranjangsana ke sana.
Awal September lalu, PT Ratu Sayang International sebagai pemilik Ratu Plaza, memang memberitahukan tentang akan dinaikkannya sewa pertokoan di situ lewat surat edaran. Tarif maksimum yang ditawarkannya adalah US$ 55 per m2 setiap bulan atau naik hampir 130% dari ongkos sewa yang sekarang berlaku sebesar US$ 24. Sedang service charge untuk pemeliharaan, keamanan, dan air, tetap US$ 7. "Ini baru berupa tawaran, kalau tidak cocok 'kan bisa dirundingkan dengan kami," kata Henry Onggo, Presiden Direktur Ratu Sayang, kepada Ahmed Soeriawidjaja dari TEMPO.
Pihak Ratu Sayang tampaknya perlu melakukan penyesuaian harga jual jasa itu, karena tarif sewa yang berlaku sekarang, yaitu US$ 13 sampai US$ 24, sudah berusia lima tahun sejak pertokoan itu dibuka. Bulan Desember ini, kebetulan, sekitar 70% dari penyewa pertokoan di situ habis masa kontraknya untuk masa lima tahun pertama. Tawaran kemudian dibuka pihak pengelola untuk masa lima tahun berikutnya. "Dari penyewa ternyata tidak ada jawaban, tidak ada tawar-menawar," kata Henry.
Yang muncul malah aksi tempel plakat. Persoalannya lalu jadi percakapan karena masalah itu kemudian dioper O.C. Kaligis, pengacara bagi sejumlah perkara populer, mewakili para penyewa. Kalau angka Inflasi ikut…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…