Imbauan Dan Ancaman Salamun
Edisi: 49/14 / Tanggal : 1985-02-02 / Halaman : 66 / Rubrik : EB / Penulis :
MEMINTA usahawan jadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) rupanya tidak mudah. Buktinya, Inspeksi Pajak (IP) Bandung Timur, sampai pekan lalu, baru menerima 428 (30%) formulir pengembalian dari 1.451 wajib pajak terdaftar di sana. Padahal, mereka sudah diminta agar secepatnya minta pengukuhan sebagai PKP, mengingat batas waktu 31 Maret sudah dekat. "Mengulur-ulur waktu tampaknya sudah membudaya di masyarakat kita," ujar Eddi Garnadi, kepala IP Bandung Timur.
Dirjen Pajak Salamun A.T. juga mendengar laporan serupa itu dari Medan ketika, pekan lalu, berkunjung ke sana. Agak di luar dugaan, usaha mengumpulkan PKP berjalan lamban. Sebagai PKP, mereka inilah yang nantinya akan bertindak sebagai mata rantai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang dan jasa kena pajak, mulal 1 April nanti. Lewat jasa mereka ini, usaha mengutip PPN RAPBN 1985-1986 sebesar Rp 1.135 milyar (di luar PPN BBM), diharapkan akan masuk. Karena itu, masuk akal bila Dirjen Salamun menyatakan rasa prihatinnya, dan tak jemu-jemunya mengutip…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…