Paspor Palsu, Heroin Murni
Edisi: 50/14 / Tanggal : 1985-02-09 / Halaman : 21 / Rubrik : KRI / Penulis :
BARANGKALI, inilah penyelundupan narkotik terbesar yang pernah dilakukan orang Indonesia di luar negeri: menyelundupkan 5 kg heroin murni ke Australia. Heroin tadi, yang ditaksir senilai A$ 2,5 juta atau hampir Rp 2,25 milyar, menurut sumber TEMPO di Sydney, dibawa oleh tiga orang Indonesia dari Muangthai.
Ketiga orang itu, Drs. Radzmawan, Hendrik Honosutono, dan Maulana Salim, kini ditahan polisi di Sydney. Mereka ditangkap 2 Agustus lalu, beberapa saat sewaktu hendak meninggalkan Benua Kanguru itu. Istri Hendrik - yang menginap di Park Hotel, Sydney, bersama suaminya - turut pula ditangkap. Belum diketahui bagaimana nasibnya kini. Dikabarkan, kasus penyelundupan narkotik itu akan disidangkan April mendatang di high court (pengadilan tinggi).
Keterlibatan orang Indonesia dalam bisnis obat bius di Australia itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…