Setelah Pamudji Pergi

Edisi: 01/15 / Tanggal : 1985-03-02 / Halaman : 64 / Rubrik : HK / Penulis :


PAMUDJI, pengacara kawakan dari Surabaya, kini telah tiada. Ia terkena serangan jantung dan darah tinggi, ketika membela sebuah perkara di Pengadilan Negeri Madiun, Jumat dua pekan lalu. Tapi, menurut salah satu ketua Peradin, Adnan Buyung Nasution, yang mengantarkan jenazah ke pemakaman, ada sebab lain: skorsing yang dijatuhkan ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Soejoedi.

Tindakan Soejoedi, menurut Buyung, menyebabkan jatuhnya semangat hidup Almarhum. Sebab, katanya di hadapan dua ribu pelayat, "Setelah 20 tahun Almarhum menjadi advokat, hanya karena kesewenangan Soejoedi ia kemudian dipecat." Tindakan Soejoedi itu bahkan dinilai Buyung suatu penghinaan terhadap advokat. "Kasus Pamudji ini adalah yang pertama dan terakhir - setelah ini jangan terulang. Di atas dunia tidak ada advokat yang dipecat seorang hakim," ujar Buyung, yang mengaku emosional aklbat kematian…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…