Bertolak Belakang Dengan Gbhn
Edisi: 03/15 / Tanggal : 1985-03-16 / Halaman : 10 / Rubrik : KOM / Penulis :
AGAKNYA Saudara Harsono dari DEVI Kalimantan Barat (TEMPO, 16 Februari) belum mafhum bahwa: a. Yang menetapkan GBHN adalah MPR, bukan pemerintah, b. Yang berinisiatif membuat undang-undang dalam kenyataan, selama dua windu terakhir ini, pemerintah - bukan DPR lagi.
Maka, benarlah kritik yang akhir-akhir ini timbul di masyarakat: masalah monopoli dan oligarki dibiarkan saja oleh pemerintah. Padahal, sudah sejak kita…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…