Masih Soal Siupp
Edisi: 03/15 / Tanggal : 1985-03-16 / Halaman : 25 / Rubrik : HK / Penulis :
MINAT untuk menerbitkan media pers V di masyarakat ternyata besar sekali. Sampai pekan lalu, setelah dua minggu kesempatan dibuka, telah 189 formulir permohonan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) dikeluarkan Departemen Penerangan. Delapan puluh dari jumlah itu, menurut catatan Deppen, adalah perusahaan pers yang selama ini sudah memiliki SIT (Surat Izin Terbit), dan sisanya merupakan pemohon baru.
Membanjirnya permintaan untuk mendapat formulir SIUPP itu akibat tenggang waktu enam bulan yang diberikan Menteri Penerangan bagi pemohon SIUPP untuk mengajukan permohonannya, sesuai dengan peraturan Menpen tertanggal 31 Oktsber 1984. Berdasarkan itu, berarti 30 April nanti adalah batas waktu untuk pemohon SIUPP. Keputusan Menpen itu dimaksudkan pula sebagai peraturan pelaksanaan undang-undang tentang perubahan Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers 1982.
Namun, peraturan pelaksanaan dari Menpen itu mengundang kritik wakil ketua…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…