Keputusan Buat Gunawan Simon

Edisi: 06/15 / Tanggal : 1985-04-06 / Halaman : 67 / Rubrik : KSH / Penulis :


SUDAH berlarut-larut tapi persoalannya belum juga selesai," ujar Prof. W.A.F.J. Tumbelaka tentang kasus dr. Gunawan Simon. Itulah sebabnya ia sebagai ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI Pusat, mendesak PB agar segera menyelesaikan kasus itu. "Tentang apa yang diputuskan kepada Simon, terserah kepada PB IDI,"kata guru besar Universitas Indonesia itu.

Wakil ketua PB IDI, dr. Kartono Mohamad, membenarkan, MKEK telah mengirim surat pada PB tentang desakan itu. Antara lain karena surat itulah, PB IDI Senin pekan ini mengadakan pertemuan yang membuahkan kesepakatan mengeluarkan surat keputusan, setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

Surat keputusan pun dikeluarkan Selasa pekan ini, 2 April 1985, ditandatangani Prof. Mahar Mardjono sebagai ketua PB dan Dr. Azrul Azwar sebagai sekjen. "Terdapat tiga pokok keputusan pada surat keputusan itu," ujar Azrul Azwar, dalam sebuah wawancara khusus.

Yang pertama adalah memberhentikan dr. Gunawan Simon dari keanggotaan IDI. Kedua, menginstruksikan IDI cabang Bandung untuk menarik rekomendasi izin praktek. Ketiga, menyatakan - atau mengingatkan - berdasarkan Anggaran Rumah Tangga IDI, dr. Gunawan masih mempunyai hak membela diri di Kongres IDI, Desember mendatang, di…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

A
Awas, Olahraga dan Rapuh Tulang
1994-05-14

Olahraga keras dan berlebihan bisa mengakibatkan rapuh tulang. pelari maraton, pebalet, atlet dayung, dan pelatih…

D
Dari Mana Raja Singa di Wamena?
1994-04-16

Banyak penduduk pedalaman irian jaya ditemukan mengidap penyakit kelamin. sejumlah pria pernah diundang "pesiar" ke…

C
Cangkok Cara Tegalrejo
1994-04-16

Rumah sakit tegalrejo semarang mencatat sukses mencangkok sumsum penderita talasemia. tanpa transfusi, pasien bisa hidup…