Menghantam Hambatan Di Pelabuhan
Edisi: 07/15 / Tanggal : 1985-04-13 / Halaman : 12 / Rubrik : NAS / Penulis :
SUASANA kantor wilayah Bea Cukai Tanjung Priok Senin pekan ini tidak istimewa. Hingga pukul 15.00 tetap tampak pemandangan yang itu-itu Juga: para petugas EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) tengah sibuk mengurus dokumen. Para petugas Bea Cukai melayani mereka dengan gaya lama, dokumen berpindah dari meja ke meja yang puluhan jumlahnya.
Gaya lama lainnya juga tetap ada. "Uang siluman masih tetap ada," ujar seorang pegawai EMKL berbisik. Matanya melirik takut pada para petugas BC di dekatnya. Bukankah telah turun Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 yang menetapkan berbagai prosedur baru?
Kepala Kantor Wilayah BC Tanjung Priok, Mochamad, menolak anggapan bahwa instansinya tidak bekerja lagi setelah Inpres 4/1985 keluar. "Kami masih melakukan tugas sambil menunggu petunjuk lebih lanjut," katanya. Artinya, tetap dilakukan pemeriksaan barang yang diterima dan dikirim.
Meski begitu, "Kami telah melakukan langkah-langkah yang sejalan dengan Inpres Nomor 4 itu," kata Mochamad. Misalnya, PMB (Pemberitahuan Muat Barang) atau AVI kini tidak diperiksa lagi meski petunJuk pelaksanaannya belum ada.
Beberapa petugas BC memperkirakan, pelaksanaan Inpres Nomor 4 itu belum segera bisa dilakukan. Sebab, antara lain, itu menyangkut penunjukan surveyor, dan aktifnya surveyor pasti memerlukan waktu. Selain itu, berbagai peraturan pelaksanaan yang tercantum dalam Inpres 4/1985 belum keluar.
Kendati begitu, Menko Ekuin Ali Wardhana memastikan, "Dalam minggu ini, semua peraturan pelaksanaan akan diselesaikan. Kami bekerja siang malam biar cepat selesai, supaya masyarakat tidak menunggu lama," katanya. (Lihat: Kali ini Perombakan Total).
Masyarakat memang menunggu. Sejak diumumkan pada 4 April lalu, Inpres 4/ 1985 yang menggemparkan ini terus menjadi buah bibir. Semua tanggapan bernada positif. Ketua umum Kadin Sukamdani Gitosardjono menganggapnya "tindakan drastis yang sudah lama ditunggu dunia usaha". Sedangkan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, bekas menteri perdagangan, memuji, "Sifatnya sangat mendasar. Adanya efisiensi dalam sistem nasional akan membawa keadilan bagi masyarakat."
Inpres 4/1985 memang drastis dan mengakibatkan perubahan yang sangat mendasar. Umpamanya keputusan meniadakan pemeriksaan pabean terhadap barang-barang ekspor. Dengan sebaris kalimat itu, berakhirlah sudah salah satu tugas Bea Cukai yang telah puluhan tahun dilakukannya. Begitu juga keputusan menghapuskan ketentuan Pemberitahuan Muat Barang Antarpulau (AVI) atau ditiadakannya ketentuan mengenai Surat Keagenan Umum (SKU). Wajar bila banyak pihak yang kaget dan tidak menduga bahwa pemerintah bisa melakukan kebiJaksanaan yang setegas itu.
Lampu isyarat ke arah itu sebenarnya telah lama dinyalakan. Akhir…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?