Sembilan Terpenting

Edisi: 07/15 / Tanggal : 1985-04-13 / Halaman : 17 / Rubrik : NAS / Penulis :


BANYAK ketentuan baru yang termuat dalam Inpres Nomor 4 Tahun 1985. Beberapa yang terpenting:

Terhadap barang-barang ekspor tidak dilakukan pemeriksaan pabean. Pemeriksaan bisa dilakukan hanya jika ada kecurigaan bahwa barang tersebut termasuk yang terkena larangan ekspor atau yang terkena pajak ekspor/pajak ekspor tambahan. Untuk pemeriksaan imi, harus ada imstruksi tertulis dari Dirjen Bea Cukai.
Barang ekspor…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?