Sembilan Terpenting
Edisi: 07/15 / Tanggal : 1985-04-13 / Halaman : 17 / Rubrik : NAS / Penulis :
BANYAK ketentuan baru yang termuat dalam Inpres Nomor 4 Tahun 1985. Beberapa yang terpenting:
Terhadap barang-barang ekspor tidak dilakukan pemeriksaan pabean. Pemeriksaan bisa dilakukan hanya jika ada kecurigaan bahwa barang tersebut termasuk yang terkena larangan ekspor atau yang terkena pajak ekspor/pajak ekspor tambahan. Untuk pemeriksaan imi, harus ada imstruksi tertulis dari Dirjen Bea Cukai.
Barang ekspor…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?