Dari Laut Ke Jalan Raya

Edisi: 22/15 / Tanggal : 1985-07-27 / Halaman : 15 / Rubrik : NAS / Penulis :


SETELAH Bea dan Cukai, kini Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mendapat giliran ditertibkan. Mulai 1 September nanti, mereka tidak lagi diperbolehkan patroli, minta setoran, atau menyidik di jalan-jalan raya. Ruang gerak "singa" - sebutan para sopir truk - jalanan itu dibatasi, hanya mengurus masalah transportasi murni.

Artinya, demikian keputusan pemerintah yang diumumkan Menteri Perhubungan Roesmin Noerjadin Rabu lalu, petugas DLLAJR hanya dibenarkan berada di tempat uji kendaraan, jembatan timbang, dan kantor pemberian izin angkutan darat. Refungsionalisasi dan restrukturisasi di bidang angkutan jalan raya itu, menurut Roesmin, selesai melapor kepada Presiden bersama Mendagri Soepardjo Rustam dan Menpan Saleh Afiff, merupakan kelanjutan Inpres 4/ 1985, yang baru-baru ini menertibkan angkutan laut. Tujuannya: memperlancar arus barang di jalan raya.

Soal seretnya arus barang karena ulah petugas DLLAJR yang suka "main gertak" itu diakui sebagian besar sopir truk antarkota. Wartawan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?