Sebuah Selingan (mungkin Juga...
Edisi: 29/15 / Tanggal : 1985-09-14 / Halaman : 12 / Rubrik : NAS / Penulis :
HARI itu tak ada tanda-tanda sesuatu yang istimewa bakal terjadi. Gedung Lancang Kuning yang merupakan kantor DPRD Tingkat I Riau di Pakanbaru pagi itu memang ramai. Lebih dari 300 hadirin memenuhi ruangan sidang. Namun, pembicaraan hadirin Senin 2 September 1985 itu tak banyak menyinggung acara utama pemilihan calon gubernur Riau periode 1985-1990.
Menjelang pukul 9, Haji Masnoer, ketua DPRD Riau, masuk ke ruang sidang bersama Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) Tojiman Sidi Prawiro. Di belakangnya menyusul wakil ketua DPRD Firman Edy dan Abdul Kadir Abbas, serta Ismail Suko, sekretaris DPRD. Mereka duduk di kursi pimpinan, berhadapan dengan 37 dari 40 anggota DPRD Riau.
Masnoer lalu membuka sidang pleno itu dengan acara tunggal: pemilihan calon gubernur/kepala daerah Provinsi Riau. Ia membacakan surat persetujuan Mendagri tentang calon yang disetujui: Imam Munandar, mayor jenderal purnawirawan; Ismail Suko, sekretaris DPRD Riau; dan Abdurrahman Hamid, pembantu gubernur Riau Wilayah II. Masnoer juga membacakan peraturan pemilihan gubernur yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1974 beserta penjelasannya.
Lalu tibalah saat pemilihan itu. Satu persatu anggota Dewan dpanggil ke depan untuk menerima formulir. Mereka dipersilakan masuk ke dalam mimbar yang sudah ditutup dinding papan tripleks. Dengan bolpoin yang tersedia, mereka menentukan pilihannya dengan memberi tanda silang pada nama calon yang tercantum dalam formulir. Setelah dilipat, formulir itu lalu dimasukkan ke dalam kotak suara yang terletak di depan meja pimpinan. Setelah 37 anggota DPRD itu memasukkan formulir (jumlah anggota sebenarnya 40, yang dua sedang naik haji dan seorang meninggal), Masnoer mengguncang kotak itu, disaksikan keempat pimpinan fraksi.
Masnoer lalu membuka gembok kotak mengambil satu per satu formulir dan membacakan pilihan para anggota Dewan. Seorang petugas dengan spidol bersiap di depan papan tulis yang terletak di belakang kursi ketua. Suasana hening. Hanya suara gesekan kertas formulir dan suara Masnoer membacakan nomor terpilih yang terdengar.
Berturut-turut Imam Munandar, yang pagi itu tidak hadir, meraih 13 suara. Suara ke-14 sampai 23 jatuh kepada Ismail Suko. Hadirin menjadi tegang. Sebab, menurut bisik-bisik sebelum pemilihan, Ismail "direncanakan" cuma akan meraih maksimal lima suara. Formulir ke-24 memilih Abdurrahman Hamid. Satu suara selanjutnya diraih Imam Munandar. Tapi 4 suara selanjutnya jatuh pada Ismail Suko. Kini…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?