Vonis Timsar Akan Ditinjau ?

Edisi: 29/15 / Tanggal : 1985-09-14 / Halaman : 26 / Rubrik : HK / Penulis :


PROSES persidangan berziening - peninjauan kembali - perkara terpidana mati Timsar Zubil tersendat. Terpidana subversi yang dikenal sebagai Asisten I Komando Wilayah Pertempuran I Sumatera itu tidak muncul di sidang kedua proses peninjauan kembali itu, Sabtu pekan lalu. Rupanya, sejak lima hari sebelumnya, Timsar terbaring di rumah sakit Komando Daerah Militer I, Bukit Barisan, Medan. "Menurut dokter, suami saya terserang malaria," ujar Nur'aini, istrinya.

Sepekan sebelumnya, Timsar Zubil, 35, memang muncul di Pengadilan Negeri Medan. Sesuai dengan surat Mahkamah Agung, hari itu Hakim Titi Nurmala akan memulai proses herziening-nya. Tapi Timsar, yang tampil dengan kemeja dan celana putih, tidak kuat untuk disidangkan. "Saya kurang sehat, Bu Hakim," katanya. Sehari sebelumnya, ia memang dikabarkan menderita kedinginan dan muntah-muntah di tempat tahanannya di inrehab Sukamulia,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…