Judi Komoditi

Edisi: 31/15 / Tanggal : 1985-09-28 / Halaman : 25 / Rubrik : KRI / Penulis :


VONIS untuk Phang Whai Ing, 35, telah jatuh. Belum lama ini, Pengadilan Negeri Surakarta menghukum pemilik toko emas Padi itu dengan 3 tahun 6 bulan penjara. Ia dipersalahkan telah melakukan penipuan dan melakukan pembayaran palsu lewat cek kosong. Perbuatannya itu telah merugikan beberapa rekan bisnisnya sampai Rp 1,6 milyar dan 23 kg emas.

Tapi pekan lalu, setelah menjalani masa penahanan 200 hari, Phang dibebaskan untuk sementara, seraya menanti putusan grasi. Setelah divonis, ayah empat anak itu memang tidak mengajukan banding, melainkan langsung meminta grasi.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

G
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14

Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…

S
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14

Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…

K
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16

Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…