Menangkap Kijang Menjerat Gajah
Edisi: 34/15 / Tanggal : 1985-10-19 / Halaman : 21 / Rubrik : HK / Penulis :
BENDAHARAWAN Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Machmud Siregar, sejak awal bulan ini ditahan kejaksaan setempat. Ia dianggap bertanggung jawab atas menguapnya dana APBD daerah itu sebesar Rp 760 juta lebih. Perkaranya terpaksa diteruskan ke kejaksaan karena kesempatan untuk mengembalikan uang itu, yang diberikan Gubernur sampai 15 Juli 1985, tidak ditepatinya. "Apa boleh buat, perkaranya terpaksa diteruskan," ujar sebuah sumber di Medan.
Kebocoran kas daerah itu tercium sejak Mei lalu. Ketika itu, ketua KONI setempat, Marsekal Udara Wardhoyo, lagi pusing mencari dana bagi persiapan atlet daerah itu dalam rangka PON XI. Salah satu sumber dana yang dilirik Wardhoyo adalah APBD, yang memang memberikan anggaran untuk atlet-atlet, Rp 250 juta.
Wardhoyo, seizin Gubernur, meminta Machmud mencairkan anggaran itu. Tapi rupanya tidak lancar. Dengan berbagai alasan, konon,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…