Yang Penting, Menyerap
Edisi: 40/15 / Tanggal : 1985-11-30 / Halaman : 73 / Rubrik : EB / Penulis :
SUSU bubuk produksi PT Tirta Amerta Agung akhirnya mempunyai pasar jelas. Paling tidak, dengan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Rachmat Saleh, belum lama ini, pengaturan tata niaganya kini mempunyai dasar hukum cukup kuat. Di situ disebutkan bahwa untuk penyerapan susu bubuk lokal sebanyak satu ton, industri pengolahan susu (IPS) diperbolehkan memasukkan susu bubuk impor sebanyak 3,5 ton. Di samping itu, untuk penyerapan susu segar setiap ton, mereka juga diizinkan memasukkan susu bubuk impor dua ton.
Tegoeh Soetantyo, bos Tirta Amerta mungkin belum sepenuhnya bisa menarik napas lega. Sebagai investor, yang menanamkan uang US$ 7 juta untuk membangun pabrik susu bubuk di Salatiga itu, dia memang menginginkan agar pemerintah mau membantu mengatur tata niaganya.
Pembelian susu segar dari peternak sebagai bahan baku pembuatan susu bubuk saja harganya sudah Rp 325…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…