Nur Usman Belum Juga Tertuduh

Edisi: 48/14 / Tanggal : 1985-01-26 / Halaman : 24 / Rubrik : HK / Penulis :


PERKARA Nur Usman bakal mondar-mandir antara kejaksaan dan kepolisian. Pekan lalu, untuk kedua kalinya Polres Jakarta Pusat menyerahkan perkara itu ke kejaksaan. Tapi, kepala Kejaksaan NegeriJakarta Pusat, Bob R.E. Nasution, berniat memulangkan kembali perkara itu. "Sebab, berkas perkara yang baru diajukan itu lebih lemah daripada yan dulu saya kembalikan," ujar Bob Nasution.

Menurut seorang staf Kejaksaan NegeriJakarta Pusat, polisi seakan-akan setengah hati mengaJukan Nur Usman sebagai orang yang menyuruh Jhoni Ayal dan kawan-kawannya membunuh Roy Irwan Bharya anak tirinya. Buktinya kata jaksa itu, banyak fakta yang menguatkan tuduhan itu pada berkas yang dulu justru hilang dalam berkas yang baru "Misalnya, di berkas lama jelas disebutkan bahwa Nur memerintahkan Jhoni untuk menghajar Roy, tapi pada berkas sekarang ini kata-kata itu hilang," ujarnya.

Kejaksaan memang begitu yakin bahwa Nu Usman mendalangi pembunuhan Roy. Pada persidangan Jhoni Ayal pekan-pekan ini, Jaksa Timbul Simanjuntak terang-terangan menuding bekas pejabat penting Pertamina itu sebagai orang yang membujuk Jhoni membunuh…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…