Siapa Membajak Ladang Advokat?

Edisi: 04/14 / Tanggal : 1984-03-24 / Halaman : 60 / Rubrik : HK / Penulis :


SEBUAH bank pemerintah di daerah, karena suatu urusan perdata, digugat di pengadilan. Ketika pimpinan bank itu sedang berunding dengan pengacaranya, muncul seorang jaksa menawarkan jasa sebagai penasihat hukum, dengan alasan: tugas jaksalah tampil ke pengadilan, bila ada instansi pemerintah kena perkara.

Tawaran simpatik, tentu saja, diterima dengan segala hormat. Tapi, omong punya omong, sang jaksa minta honorarium. Pimpinan bank jadi rikuh dan serba salah. Soalnya, ia tidak tahu berapa tarif advokat yang berkantor di kejaksaan.

Bahwa jaksa boleh tampil mewakili "pemerintah" di pengadilan, baik sebagai tergugat maupun penggugat, memang diatur dalam ketentuan lama (Staatsblad 1922 No. 522) - tapi tak disebut-sebut mengenai tarifnya. Jadi, menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, M. Salim, keikutsertaan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…