Mengawasi Notaris
Edisi: 47/13 / Tanggal : 1984-01-21 / Halaman : 26 / Rubrik : HK / Penulis :
KESAN tentang profesi notaris selama ini, sebagai "pabrik akta" tanpa ada yang mengawasi praktek mereka, agaknya akan berakhir - setidaknya di Jakarta Pusat. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Soedijono, sepanjang tahun lalu diam diam memelopori pelaksanaan wewenang ketua pengadilan untuk mengawasi notaris notaris di wilayahnya. Hasilnya, "kebanyakan, pelanggaran jabatan justru dilakukan oleh notaris-notaris senior," ujar Soedijono kepada TEMPO, pekan lalu.
Menurut Soedijono, gagasan untuk melaksanakan wewenang itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…