Mengubah 13 Wabah

Edisi: 12/14 / Tanggal : 1984-05-19 / Halaman : 29 / Rubrik : KSH / Penulis :


PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Wabah masih akan berlangsung hari-hari mendatang ini di DPR. Tapi, sampai pembicaraan tingkat ketiga Kamis pekan lalu, rancangan yang akan mengatur kesehatan masyarakat itu tampaknya tak akan mengalami perubahan banyak. Soalnya, sejak diajukan Menteri Kesehatan Suwardjono Surjaningrat pertengahan April lalu, RUU yang terdiri atas 8 bab dan 12 pasal ini pada prinsinnya tidak ditolak oleh semua fraksi di DPR.

Bahkan, ada kesamaan sikap antara pemerintah dan para wakil rakyat, bahwa undang-undang baru itu perlu segera disiapkan untuk mengganti undang-undang lama (nomor 6/1962 dan nomor 7/1968). Undang-undang lama ini, seperti kata Menteri Suwardjono ketika menyampaikan usul undang-undang baru, dianggap tidak cocok lagi dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan perubahan lingkungan hidup d Indonesia.

Tegasnya, "Ada pelbagai penyakit yang dalam undang-undang lama tidak dikategorikan wabah, tapi ternyata mewabah dan menimbulkan malapateka," kata Suwardjono. Ia lalu memberi contoh beberapa jenis penyakit yang tidak tercantum dalam undang-undang lama itu, tapi sempat timbul sebagai wabah selama tiga…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

A
Awas, Olahraga dan Rapuh Tulang
1994-05-14

Olahraga keras dan berlebihan bisa mengakibatkan rapuh tulang. pelari maraton, pebalet, atlet dayung, dan pelatih…

D
Dari Mana Raja Singa di Wamena?
1994-04-16

Banyak penduduk pedalaman irian jaya ditemukan mengidap penyakit kelamin. sejumlah pria pernah diundang "pesiar" ke…

C
Cangkok Cara Tegalrejo
1994-04-16

Rumah sakit tegalrejo semarang mencatat sukses mencangkok sumsum penderita talasemia. tanpa transfusi, pasien bisa hidup…