Memutus Keraguan Kasih
Edisi: 17/14 / Tanggal : 1984-06-23 / Halaman : 25 / Rubrik : HK / Penulis :
WAJAHNYA yang kehitaman bersemu merah. Perasaan kaget menyelimuti raut muka Ahmad Kasih, 36, ketika ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, A. Soedjono, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara pada sidang terakhir Senin lalu. Wajah terdakwa yang menyimpan dua bekas luka di pipi dan bibirnya, yang dalam persidangan selalu tertunduk, kini terangkat begitu ia mendengar putusan hakim 4 tahun lebih berat dari tuntutan jaksa. Matanya berkaca-kaca. Diapit dan dirangkul kedua pembelanya, Djoni Aluwi Wijaya dan Paian Siahaan, Kasih segera digiring kembali ke selnya setelah Hakim menutup sidang.
Ahmad Kasih adalah sopir mobil sedan Ford Laser B 2049 XK milik Krishnamurti Samil, pejabat tinggi Sekretariat Negara, yang 23 Januari lalu menabrak para siswa Skadik 301 AURI yang lagi lari pagi di…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…