Menangguhkan Keruwetan Sampai 1986
Edisi: 17/14 / Tanggal : 1984-06-23 / Halaman : 70 / Rubrik : EB / Penulis :
PUSAT-pusat penjualan mobil bergelora: penjual melayani segala macam cara pembayaran, sedangkan pembeli mempertaruhkan apa saja sekadar "tanda jadi", agar transaksi boleh disebut terjadi sebelum 1 Juli. Bahkan, ada yang nekat memarkir mobilnya di pelataran sebuah perusahaan mobil, sebagai suatu cara untuk "menutup" pembelian dengan harga sebelum batas waktu mulai diberlakukannya PPN (Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
Tapi suasana itu segera surut. Mobil, sabun mandi, ban, deterjen, televisi warna, dan lain-lain, batal naik harga, sesudah pemerintah, pekan lalu, mengumumkan penangguhan pelaksanaan PPN. Yang membuat tensi pasar naik ialah desas-desus: jika ketentuan pajak baru itu jadi dilaksanakan 1 Juli, harga pelbagai barang itu bakal naik 2,5% sampai 30% dari harga eceran kini. Sebuah sumber di sebuah perusahaan mobil menyatakan bahwa harga baru yang urung dipasang adalah 7% di atas kalkulasi Juni lalu.
PPN ditangguhkan sampai selambat-lambatnya 1 Januari 1986. Hal itu terpaksa dilakukan mengingat masyarakat, pengusaha, dan aparat pajak dianggap belum slap melaksanakan ketentuan baru perpajakan itu. Buktinya, ada yang termakan "teror", beranggapan bahwa PPN itu akan menyebabkan harga mobil naik sekitar 20%. Toko mobil Mayapada Agung Ltd. di Salemba, Jakarta Pusat, misalnya, tentu tak menduga bulan Mei lalu diserbu pembeli.
Sebulan terakhir itu, angka penjualan Suzuki Jimny dan Carry, yang rata-rata sebelumnya hanya empat unit, mendadak melonjak jadi sekitar 50 unit. Bahkan awal Juni lalu, konon, stok mobil di toko itu habis, hingga banyak permintaan terpaksa tidak dilayani. Dalam situasi samar-samar seperti itu pengusaha sendiri tampaknya senang jika konsumen, yang diliputi keragu-raguan akan kenaikan harga itu, main tubruk. Panik. Karena itulah, pemerintah beranggapan, kesiapan masyarakat dan pengusaha…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…