Janda Aspal: Sah?
Edisi: 23/14 / Tanggal : 1984-08-04 / Halaman : 60 / Rubrik : HK / Penulis :
JANDA-JANDA di Kabupaten Karawang terusik ketenangannya. Soalnya, pekan ini, Surat Keterangan Tentang Terjadinya Talak (SKT3), yang mereka kantungi sebagai janda, diragukan keasliannya. Keraguan itu menjadi bertambah besar sejak Pengadilan Negeri Karawang menyatakan bahwa seorang pegawai KUA Kecamatan Cikampek dan seorang pesuruh pengadilan agama di situ terbukti memalsukan ratusan surat cerai yang dimiliki wanita-wanita didaerah itu.
Pengadilan Negeri Karawang, dalam sidang awal bulan lalu, memutus kan kedua orang itu, Obay Subarna dan Taufi Dinata, bersalah me malsukan surat-surat cerai. Mereka masing masing dihukum 1 tahun 8 bulan dan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…