Dokter Di Tengah Persaingan Obat
Edisi: 23/14 / Tanggal : 1984-08-04 / Halaman : 62 / Rubrik : KSH / Penulis :
IDI (Ikatan Dokter Indonesia) akhirnya bertindak. Sampai Senin pekan ini, empat dokter di Jakarta telah dipanggil menghadap Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Jakarta.
Mereka diperiksa karena kemungkinan pelanggaran mereka terhadap kode etik kedokteran dengan menerima imbalan yang mengkat dan pabrik obat.
Menurut rencana sekitar 50 orang dokter yang akan dipanggii. Mereka akan diperiksa oleh sebuah tim yang sebagian besar terdiri dari profesor terkemuka, antara lain Tumbelaka, Hanifah, H.R. Yudono, Gandasubrata Iwan Darmansjah, Markum, dan Suprapti Samil. Tempat pemeriksaan Ruang Senat Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat.
Tekad IDI untuk menindak para anggotanya yang diduga melanggar kode etik diputuskan bulan silam setelah Menteri Kesehatan menyetujui langkah itu. "IDI akan menegakkan citra luhur profesi kedokteran," kata Suprapti Samil, ketua MKEK Pusat. "Sekarang ini waktu yang tepat untuk menindak pelanggar etik kedokteran yang sudah lama dilakukan seJumlah dokter, agar tidak meluas. Juga agar dokter yang baik tidak dihitamkan oleh ulah sebagian dokter," ujar Iwan Darmansjah.
Menurut ketua umum IDI, Mahar Mardjono, pemeriksaan itu bukan untuk mengadili. "Mereka yang dipanggil belum tentu bersalah," katanya. Yang dianggap salah adalah bila seorang dokter mengikatkan diri dengan sebuah pabrik obat, misalnya dengan menerima persentase atas resep yang ditulisnya, yang menggunakan obat produksi pabrik tadi. Mengenai sponsor, yaitu pemberian dana dari suatu pabrik obat untuk ikut membiayai seminar atau penelitian ilmiah, oleh Mahar dianggap wajar. Begitu juga pemberian uang untuk suatu uji coba obat. Apakah pemberian uang dari pabrik kepada dokter lantaran banyak memakai obat produknya suatu pelanggaran? "Uang pun tidak apa-apa, asal tidak mengikat. 'Kan sama dengan kado," kata Mahar.
Jika seorang dokter terbukti bersalah, IDI akan menarik rekomendasi yang diberikannya, dan memberitahukan hal itu pada Departemen Kesehatan. "Kalau rekomendasi dicabut, menteri kesehatan akan mencabut izin praktek dokter tersebut," ujar Mahar. Menurut dia Menteri Kesehatan Soewardjono Soerjaningrat telah menyetujui hal ini. Berapa lama pencabutan itu, belum ditentukan.
Menurut Mahar,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Awas, Olahraga dan Rapuh Tulang
1994-05-14Olahraga keras dan berlebihan bisa mengakibatkan rapuh tulang. pelari maraton, pebalet, atlet dayung, dan pelatih…
Dari Mana Raja Singa di Wamena?
1994-04-16Banyak penduduk pedalaman irian jaya ditemukan mengidap penyakit kelamin. sejumlah pria pernah diundang "pesiar" ke…
Cangkok Cara Tegalrejo
1994-04-16Rumah sakit tegalrejo semarang mencatat sukses mencangkok sumsum penderita talasemia. tanpa transfusi, pasien bisa hidup…