Vonis Bismar Diuji

Edisi: 26/14 / Tanggal : 1984-08-25 / Halaman : 60 / Rubrik : HK / Penulis :


SUASANA Lembaga Pemasyarakatan Sukamulia, Medan, persis sepekan V menjelang 17 Agustus, meriah bagaikan pesta. Sekitar 100 orang narapidana dan tahanan bersukacita dengan minum kopi bersama. Ternyata, yang mereka pestakan di sore itu ialah Bachtiar Tahir, tahanan yang beberapa bulan lalu diperberat hukumannya oleh Hakim Bismar Siregar, bersama istrinya.

Cut Mariana, karena dianggap sebagai pedagang ganja kelas internasional. "Kami minum kopi bersama pertanda gembira karena Bachtiar dibebaskan," ujar seorang napi di Hari itu bersama istrinya, Bachtiar, 34, mendapat tahanan luar. Istrinya, Cut Mariana, 40, juga meninggalkan LP Tanjunggusta, 14 km dari LP Sukamulia. Mereka bukan mendapat remisi dari presiden, tapi perintah pembebasan dari ketua Mahkamah Agung Ali Said. Berdasarkan telegram ketua Mahkamah Agung, kedua suami istri itu dilepaskan dari tahanan sambil menunggu proses kasasnya.

Padahal Februari lalu, kedua suami istri yang dituluh memperdagangkan ganja seberat 161 kg itu, diperberat hukumannya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…