Menggaet Hong Kong Dan Taiwan

Edisi: 30/14 / Tanggal : 1984-09-22 / Halaman : 71 / Rubrik : EB / Penulis :


PARA pemegang kartu identitas (CI) Hong Kong dan paspor Taiwan mungkin sekarang lebih terangsang bertandang ke Indonesia. Dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Kehakiman dan Menteri Parpostel, yang ditandatangani di Jakarta, pekan lalu, prosedur kunjungan wisata, usaha, dan sosial budaya bagi kedua kelompok itu menjadi jelas. "SKB ini memberi kelonggaran bagi mereka yang hendak berkunjung ke Indonesia," ujar Menteri Parpostel, Achmad Tahir, selesai penandatanganan.

Bagi pemegang CI Hong Kong, permohonan visa wisata berombongan, paling tidak sepuluh orang, diaiukan dan diputuskan di konsulat jenderal RI di Hong Kong. Visa diberikan untuk 30 hari, tanpa perpanjangan. Permohonan dan pemberian visa untuk kunjungan usaha dan sosial…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…