Calon Menggugat
Edisi: 45/13 / Tanggal : 1984-01-07 / Halaman : 63 / Rubrik : HK / Penulis :
"KEMELUT" di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kodya Bogor, Jawa Barat, tak kunjung surut. Pertikaian, yang bermula karena bekas calon anggota DPRD Kodya Bogor - Zamzawir dan Mardizon - merasa kehilangan hak menjadi wakil rakyat di sana, semakin menjadi-jadi ketika wali kota Bogor melantik dua anggota lain sebagai pengganti, 14 Maret 1983. Karenanya, dua pekan silam, Zamzawir dan Mardizon lantas mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Bogor kepada wali kota Bogor, selaku ketua Panitia Pemilihan Daerah Tingkat II, empat orang anggota DPRD Kodya Bogor dari F-PP, dan seorang dari DPC PPP Kodya Bogor.
Sebenarnya, menghadapi Pemillu 1982, DPC PPP Bogor telah menyiapkan 10 orang calon. Zamzawir…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…