Tuntutan Serius Buat Jos
Edisi: 25/14 / Tanggal : 1984-08-18 / Halaman : 63 / Rubrik : HK / Penulis :
SETELAH Jaksa Bagio Supardi gagal menuntut Jos Soetomo dengan tuduhan korupsi, kini tampil Jaksa, M. Manoi, yang menuntut Manoi 4 tahun penjara dengan tuduhan melakukan kejahatan ekonomi. Menurut Manoi, Rabu pekan lalu, Jos bersama kakaknya, Ava Hartono, terbukti melakukan penyelundupan, sehingga merugikan negara lebih dari Rp 1 milyar.
Tuntutan kali ini terasa lebih serius. Sebuah tim khusus dari Keiaksaan Tini Kal-Tim dan Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung diperbantukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Himawan, untuk menyiapkan tuntutan. Hasilnya, jika tuduhan semula hanya tiga lembar, Manoi mengajukan tuntutan dengan 74 halaman.
Direktur PT Kayan River Timber Product (KRPT), Jos Soetomo dan Ava Hartono, menurut Manoi, terbukti melakukan serangkaian penyelundupan antara 1978 dan 1980. Pada tenggang waktu itu, kata Jaksa,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…