Keadilan Untuk Hubungan Baik
Edisi: 31/14 / Tanggal : 1984-09-29 / Halaman : 23 / Rubrik : HK / Penulis :
NASIB dua kakak. beradik di bawah umur, Abdi, 10, dan Ubaid, 9, masih tidak menentu. Setelah dilepaskan dari lembaga pemasyarakatan oleh Pengadilan Tinggi Bali, kedua anak itu ternyata tidak luput dari hukuman. Pengadilan banding itu, akhir Agustus lalu, toh menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas Abdi dan 1 tahun kepada Ubaid. Keduanya tetap dianggap terbukti melakukan kejahatan pencurian yang diikuti kekerasan.
Kabar buruk itu sampai ke rumah bocah-bocah itu Senin dua pekan lalu. Abdi dan Ubaid, yang tengah menulangi pelajarannya di kelas V dan IV, hari itu kaget dan kontan menangis, melihat seorang tamu berpakaian dinas menghampiri rumahnya. Bayangan tentang LP Krobokan di Denpasar penjara buat penjahat dewasa - rupanya masih menghantui kedua anak itu. Ternyata, yang datang hanyalah panitera pengadilan, yang bertugas memberitahukan putusan banding itu.
Adalah peristiwa sekitar tiga…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…