Larangan Dakwah Model Tasik
Edisi: 37/14 / Tanggal : 1984-11-10 / Halaman : 16 / Rubrik : NAS / Penulis :
BUNTUT peristiwa Tanjung Priok ternyata menyabet sampai ke Tasikmalaya, Jawa Barat. Sepekan setelah huru-hara itu, pada 20 September lalu, bupati Tasikmalaya Hudly Bambang Aruman mengeluarkan sebuah surat keputusan. Isinya antara lain: tidak memperkenankan mubalig atau juru dakwah dari luar Kabupaten Tasikmalaya berdakwah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sampai batas waktu yang akan ditentukan. Isi dakwah dilarang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, menghambat jalannya pembangunan nasional, dan mengganggu stabilitas politik.
Bupati Hudly mengakui, SK-nya itu ada kaitannya dengan peristiwa Tanjung Priok. "Saya tak ingin peristiwa Tanjung Priok berulang di Tasikmalaya. Karena itu,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?