Buat Guru, Pangkat Otomatis
Edisi: 40/14 / Tanggal : 1984-12-01 / Halaman : 67 / Rubrik : PDK / Penulis :
MENGURUS kenaikan pangkat bak berhadapan dengan hantu. Itu dikatakan sendiri oleh K. Sianturi, guru SD di Kecamatan Medan Johor, Medan, yang sudah punya masa kerja 40 tahun. Bapak empat anak dan kakek lima cucu ini sejak 1972 sudah meraih pangkat IID. Karena itu, tahun 1976 - sesuai dengan masa kenaikan pangkat empat tahun sekali la mengirimkan berkas permohonan kenaikan pangkatnya.
Perjuangannya untuk mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat itu baru berhasil tahun ini. Berarti setelah delapan tahun terlambat, Sianturi memperoleh pangkatnya yang baru, IIIA. Atau ia menjalani masa dinasnya dengan pangkat IID selama 12 tahun.
Hantu itu kini diusir dengan ditekennya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri - Menteri P & K, Dalam Negeri, dan Pendayagunaan Aparatur Negara -Jumat pekan lalu. Isi SKB, mulai tanggal ditekennya surat itu, kenaikan pangkat guru dan penjaga sekolah SD akan diberikan secara otomatis. Kewenangan ini diberikan kepada kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).
Kebijaksanaan baru ini diambil setelah Menpan Saleh Afiff mengetahui banyak guru…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…