Hakim Lanang Di Kursi Terdakwa
Edisi: 15/13 / Tanggal : 1983-06-11 / Halaman : 56 / Rubrik : HK / Penulis :
BEKAS Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, I Putu Lanang Sedana, yang biasa muncul di ruang sidang dengan toga, kini duduk di kursi pesakitan. Ia dituduh merencanakan dan dengan sengaja membunuh Zakaria Hamid. Korban tewas tertembak ketika bersama massa menyerbu rumah hakim itu.
Peristiwa yang merusak karir Lanang Sedana itu bermula dari perkelahian kelompok pemuda antarsuku di Sumbawa Besar. Ketegangan berbau rasialis meledak lebih besar setelah jatuh korban jiwa. Baku hantam terjadi di mana-mana. Ratusan rumah terbakar habis dan rusak berat. Belum lagi kerusakan kendaraan bermotor. Ketika itulah, 18 November 1980, dengan pistol di tangan Lanang Sedana menyambut orang-orang yang melempari rumahnya. Rupanya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…